Wawako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 dan Perubahan KUA PPAS 2024, Defisit masih Mewarnai
Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp50 miliar, berkurang sebesar Rp16,942 miliar sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp33,057 miliar.
Hal ini disebabkan perubahan besaran Silpa sesuai dengan hasil Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
"Berdasarkan gambaran postur rancangan itu, terdapat defisit sebesar Rp33,658 miliar. Selanjutnya, pada tahap pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD nantinya dapat menghasilkan postur APBD yang seimbang," paparnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana