DPRD Kalimantan Tengah Gali Kiat Sumbar Kembangkan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Raflis
"Kita memiliki objek wisata salah satunya terbaru Masjid Raya Sumbar Al Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang sangat luar biasa," ujar Raflis.
Dikatakan Ralfis, untuk peningkatan sumber daya manusia, pihaknya selalu melakukan kajian dari berbagai pihak, pihaknya menginginkan masukan dari luar dari apa yang tidak terlihat untuk masa depan.
"Aturannya telah ada, oleh karena itu semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Raflis.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem ke DPRD Sumbar
Dalam sesi dialog, Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Achmad Amur mengatakan, pihaknya akan meminta Gubernur Sumatera Barat, untuk mengizinkan Sekwan DPRD Sumbar, Raflis dibawa ke Kalimantan Tengah, untuk membenahi sekretariat dewan.
"Saya akan minta pada gubernur Sumbar untuk membawa Pak Raflis ke Kalimantan Selatan untuk berkontribusi membenahi sekretariat," ujar Amur disambut tepuk tangan para hadirin.
Pertimbangannya, karena torehan prestasi yang telah diraih. Seperti, Penghargaan Tokoh Peduli Penyiaran Sumbar, Penghargaan Achievment Motivation Person, Mewakili Provinsi Sumbar untuk Anugerah Tinarbuka Peringatan HAKIN.
Dalam literasi, Raflis juga telah menyediakan Pojok Baca dan Perpustakaan yang berlokasi di lantai dasar MasjidAsy-Syura DPRD Sumbar. Selain itu, Raflis juga kerap jadi narasumber di Kemendagri RI.
Tampak hadir dipertemuan itu, Kabag Persidangan dan Perundangan DRPD Sumbar, Zardi Syahrir, Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris dan staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024