7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal
PADANG (1/7/2024) - Tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumbar periode 2019-2024, sepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2023, dalam rapat paripurna, Senin.
"Walaupun menyetujui, fraksi-fraksi juga memberikan catatan dan masukan yang perlu jadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, agar kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat jadi lebih baik," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekda Sumbar,Hansastri, Anggota DPRD Sumatera Barat, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Ditegaskan Irsyad Safar, Ranperda PPA merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD.
Baca juga: Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
Maka, pembahasan tidak hanya menyangkut pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau SILPA.
"Kita juga membahas dengan mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai," terangnya.
Dari pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD, terang dia, terlihat, kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2023 masih belum maksimal.
Kondisi ini dapat dilihat dari realisasi pendapatan terutama PAD yang jadi indikator kinerja utama hanya sebesar Rp2,784 triliun atau 91.77 %.
Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Orientasi Tugas, Sekjen Kemendagri: Daerah Mayoritas Kelola Uang Pusat
"Realisasi ini lebih rendah dari tahun 2022," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Audy Joinaldy Minta Kolaborasi Pemprov Sumbar dengan TNI makin Kuat
- Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi
- Ini Tiga Masjid di Sumbar yang Dinobatkan Kemenag RI jadi Percontohan Tingkat Nasional 2024
- Hari Jadi Sumbar ke79, Dino Patti Djalal: Sumbar Layak jadi 'Ibu Kota Negara' di Samudera Hindia
- Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Dijadwalkan Selesai Pertengahan Oktober