Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk
Dikesempatan itu, Nurnas mengungkapkan, DPRD Sumbar yang juga tengah menyunan RPJPD periode 2025-2045, juga mengacu pada berbagai hal.
Pertama mengacu pada visi nasional maju dan berkelanjutan. Kedua mengacu pada lima visi daerah yang telah dituangkan dalam surat gubernur.
"Kita juga menyelaraskan pula dengan delapan misi pembangunan dan 17 arah pembangunan. Semuanya tak boleh lari dari situ," tegas Nurnas.
Baca juga: Pansus III DPRD Sumatera Selatan Bertandang ke DPRD Sumbar, Ini Informasi yang Digali
"Khusus untuk daerah, ada pula imbauan untuk penyesuaian dengan karakteristik daerah masing-masing," tambahnya.
Kemudian, lanjut Nurnas, ada 45 indikator pembangunan yang di antaranya tentang transformasi sosial, ekonomi, ketahanan sosial budaya ekologi, supremasi hukum stabilitas ketangguhan diplomasi, tranformasi tata kelola.
Menurut Nurnas, Kabupaten Agam memiliki daerah luas, memiliki potensi cukup unik, terutama soal lingkungan.
"Gunung Singgalang, Tanjung Raya banyak hal-hal lain, itu adalah rawan-rawan bencana. Ini perlu diperhatikan arah dan kebijakannya di RPJPD," ujarnya.
Visi RPJPD Sumatera Barat tahun 2025- 2045 adalah Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.
Sedangkan misinya, mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48