Pansus RPJPD Sumbar Bahas Hasil Konsultasi dengan Mitra Kerja, Ini Kata Mochklasin
PADANG (18/3/2024) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Tahun 2025-2045 DPRD Sumbar, Mochklasin pimpin rapat finalisasi rancangan awal (Ranwal) sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda) di Ruang Khusus I, Senin.
"Berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode 2025-2045 dibahas secara mendalam," ungkap Mochklasin.
Rapat Pansus RPJPD DPRD Sumbar ini melibatkan mitra kerja untuk mematangkan pembahasan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 serta merumuskan hasil konsultasi terkait RPJPD tersebut.
"Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati finalisasi Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Mokhlasin, Senin.
Mitra kerja dari sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat turut memberikan masukan yang berharga untuk memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Selain itu, hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya juga dipersembahkan dan diperdebatkan dalam rangka memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh stakeholders di Provinsi Sumatera Barat," tambah Mokhlasin.
Mochklasin menegaskan, Pansus RPJPD DPRD Sumbar berkomitmen untuk menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Generasi Muda Rusak Karena Narkoba, Iqra: Rencana Strategis Pembangunan Daerah jadi Buyar
- Lustrum ke-14 FPUA, Mahyeldi: Alumni mesti Ambil Peran dalam Pembangunan Nasional
- Pemprov Sumbar Luncurkan Program Klik Gema, Ini Pihak yang Dilibatkan
- Pendapatan Daerah Sumbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp6,2 Triliun, Ini Catatan DPRD untuk Gubernur
- DPRD Sumbar Tetapkan 17 Propemperda dan Renja Tahun 2025 serta Renja Lima Tahunan