Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan
![Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-surat-suara-psu-dpd-sumbar-dicetak-pada-3-percetakan-surya-kota-suara-telah-valoranews-020724045947.jpeg)
Dikatakan Surya Efitrimen, untuk surat suara dicetak di Percetakan PT Gramedia Cikarang sebanyak 1.214.640 lembar.
"Pencetakannya sudah dimulai 28 Juni dan selesai 1 Juli 2024," terang dia.
Sedangkan di percetakan PT Intan Sejati Klaten, dicetak surat suara sebanyak 926.861 lembar.
Baca juga: KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
Kemudian, di percetakan di Macanan Jaya Klaten, sebanyak 2.037.019 lembar.
"Surat suara ini dikirimkan secara bersamaan pada tanggal 4-5 Juli 2024 melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM)," ungkapnya.
"Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024," tambahnya.
Untuk pengawalan pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota, terang dia, didampingi oleh personil kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing.
Begitu juga dengan logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, juga dalam proses pencetakan. Ditargetkan selesai tanggal 4 Juli 2024.
"Distribusi ini dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan moda transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang 8-9 Juli 2024," ucapnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
- Perda RPJPD Sumbar 2025-2045 Disepakati, Irsyad Safar: Telah Pedomani RPJPN dan RTRW
- Komisi 1 DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, Ini Filosofinya
- Rapat Singkronisasi RPJPD Sumbar 2025-2045, Ada Peluang Penyesuaian sesuai Karakteristik Daerah
- Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar