AUDIT STUNTING, Sekda Pessel: Perlu Dilakukan Tinjauan Kasus oleh Tim Pakar
PESISIR SELATAN (28/6/2024) -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Mawardi Roska menegaskan,perlu dilakukan tinjauan kasus dari tim pakar,dalampenyelenggaraan percepatan penyelenggaraan penurunan stunting.
Hal ini disampaikan saat memberikan arahan pada kegiatan Diseminasi Audit Stunting Tahun 2024, di Studio Mini Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pessel.
"Tim pakar ini, diantaranya dokter obgyn, ahli gizi, dokter anak, psikolog, yang mampu memberikan masukan dan tindakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi, dengan melibatkan lintas sektor," ucap Mawardi Roska selakuKetua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pessel, dalam relis Diskominfo, Jumat (28/6/2024).
Sekda juga mengatakan, pihaknya optimis semua dapat dilaksanakan secara inklusif. Mulai dari tingkatan Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari (desa adat).
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Wujud komitmen ini, sudah kita laksanakan sejak tahun 2022. Audit stunting telah kita lakukan pada 32 sampel, dan telah mendapatkan intervensi, sesuai hasil dari audit tersebut," ujarnya.
Sampel tersebut, terangnya lagi, terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, dan balita beresiko dan stunting.
"Intervensi yang dilakukan Pemkab Pessel diantaranya: kebijakan untuk pembangunan jamban sehat, penyambungan sarana air bersih, pengurusan PBI, pemberian BLT, pemberian PMT, pemberian rujukan ke RSUD dan bimbingan menuju keluarga sakinah dan persiapan kehidupan keluarga," ujarnya.
Selaku Ketua TPPS, Mawardi Roska berharap, melalui kegiatan ini TPPS dapat melakukan penajaman strategi intervensi dari hulu, melalui kegiatan prioritas mencegah lahirnya anaknya stunting.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Selain itu, juga mengoptimalkan peran tim pendamping keluarga yang sudah terbentuk sebanyak 322 tim se - Kabupaten Pessel.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji