120 Peserta Workshop Ikuti Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha KTH dan KPS, Ini Harapan Ismunandi Syofyan
AGAM (13/6/2024) - Anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan mengungkapkan, persetujuan pengelolaan Hutan Desa/Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan, dapat dilimpahkan oleh menteri kepada gubernur setelah memiliki peraturan daerah tentang Perhutanan Sosial.
"Ini sesuai ketentuan Pasal 86 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021," ungkap Ismunandi Syofyan.
Hal itu dikatakannya disela kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Tahun 2024.
Workshop yang diikuti 120 orang peserta itu, diselenggarakan Dinas Kehutanan Sumbar di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis.
Baca juga: Sumbar Raih Pendapatan 3,5 Juta Dollar Amerika dari Perdagangan Karbon, Ini Rencana Plt Gubernur
Dikatakan Ismuanani, DPRD Sumbar telah menyetujui Perda tentang Perhutanan Sosial, pada 5 April 2024 lalu.
Dalam beleid itu diterangkan, perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya hutan.
"Dengan telah disahkannya Perda Sumbar tentang Perhutanan Sosial, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna," terang Ismunandi
Diketahui, Provinsi Sumatera Barat memiliki luas kawasan hutan seluas 2.286.883 Ha yang terbagi ke dalam fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) atau sekitar 54,43% dari luasan Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
Secara jumlah, nagari yang ada di Sumatera Barat sebanyak 1.159 nagari. Dimana, 950 nagari di antaranya berada di sekitaran Kawasan Hutan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
- Bupati Agam Bahas UMP Tahun 2025 dengan Lembaga Tripatrit