120 Peserta Workshop Ikuti Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha KTH dan KPS, Ini Harapan Ismunandi Syofyan

Jumat, 14 Juni 2024, 11:06 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
120 Peserta Workshop Ikuti Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha KTH dan KPS, Ini...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Ismunandi Syofyan (anggota DPRD Sumbar), Yozawardi (Kadishut) dan jajaran, bersama petani penghasil madu lebah kelulut (galo-galo) pada kegiatan workshop di Lubuk Basung, Kamis. (humas)

AGAM (13/6/2024) - Anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan mengungkapkan, persetujuan pengelolaan Hutan Desa/Hutan Nagari dan Hutan Kemasyarakatan, dapat dilimpahkan oleh menteri kepada gubernur setelah memiliki peraturan daerah tentang Perhutanan Sosial.

"Ini sesuai ketentuan Pasal 86 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021," ungkap Ismunandi Syofyan.

Hal itu dikatakannya disela kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Usaha Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) Tahun 2024.

Workshop yang diikuti 120 orang peserta itu, diselenggarakan Dinas Kehutanan Sumbar di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis.

Baca juga: Ranperda Perhutanan Sosial Disahkan, Kewenangan Pengelolaan Hutan Desa dan Kemasyarakatan akan jadi Kewenangan Gubernur

Dikatakan Ismuanani, DPRD Sumbar telah menyetujui Perda tentang Perhutanan Sosial, pada 5 April 2024 lalu.

Dalam beleid itu diterangkan, perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian sumber daya hutan.

"Dengan telah disahkannya Perda Sumbar tentang Perhutanan Sosial, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna," terang Ismunandi

Diketahui, Provinsi Sumatera Barat memiliki luas kawasan hutan seluas 2.286.883 Ha yang terbagi ke dalam fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) atau sekitar 54,43% dari luasan Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Serahkan 100 Stup Galo-galo untuk Kelompok Tani Hutan Rao Utara

Secara jumlah, nagari yang ada di Sumatera Barat sebanyak 1.159 nagari. Dimana, 950 nagari di antaranya berada di sekitaran Kawasan Hutan.

Halaman:
IKLAN PANTARLIH

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: