Bupati Agam Bahas UMP Tahun 2025 dengan Lembaga Tripatrit
AGAM (15/11) - Pjs Bupati Agam, Endrizal menegaskan, antara perusahaan dan pekerja memiliki saling keterkaitan.
Tidak ada perusahaan maka tidak ada angkatan kerja. Perusahaan bagus, pekerja ikut sejahtera.
"Apabila ada permasalahan, Pemkab Agam siap membantu carikan solusi agar tidak ada yang dirugikan, baik perusahaan maupun pekerja," ujar Endrizal.
Hal itu dikatakannya, saat menggelar pertemuan dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, di ruang rapat bupati Agam, Jumat.
Baca juga: Dinsos Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras untuk Warga Korban Banjir pada 6 Nagari di Sumpur Kudus
Dalam pertemuan itu, dibahas terkait hubungan perusahaan dengan pekerja. Bagaimana kedua unsur ini saling menguntungkan satu sama lain.
"Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan warga selaku pekerja, tetapi juga perusahaan yang mempekerjakannya," katanya.
Dengan begitu, pekerja terlindungi, perusahaan juga dapat beroperasi secara maksimal.
Untuk itu, dia berharap, setiap permasalahan timbul agar segera diselesaikan, supaya tidak ada yang dirugikan.
Baca juga: Pemuda harus jadi Objek dan Subjek Pembangunan
Pertemuan itu dilanjutkan dengan diskusi terkait Upah Minimal Provinsi (UMP) tahun 2025, yang jadi isu terkini antara perusahaan dengan pekerja. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48
- DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
- Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila
- 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
- Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
Kabar Daerah - 16 November 2024
DWP Bukittinggi Gelar Pelatihan Tatarias, Ini Targetnya
Kabar Daerah - 16 November 2024
Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
Kabar Daerah - 16 November 2024
DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
Kab. Agam - 11 November 2024
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024