Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan II, Supardi Bicara Potensi Likuifaksi di Payakumbuh
Ia mengatakan, jika bencana likuifaksi terjadi, potensi kesulitan masyarakat menyelamatkan diri lebih sulit ketimbang tsunami.
Hal ini dikarenakan ada jeda waktu penyelamatan diri di antara jeda gempa dan tsunami. Sementara likuifaksi tidak memiliki jeda lama seperti itu.
"Karena itulah kita memerlukan masyarakat siaga bencana. Orang-orang ini yang akan menjadi penunjuk di tengah masyarakat ketika bencana terjadi," ujarnya.
Baca juga: Supardi Serahkan Ratusan Ribu Bibit Lele dan Pakan ke Pokdakan Koto Panjang
Dengan adanya orang-orang siaga bencana ini maka akan lebih mudah masyarakat untuk dihindari dari dampak yang lebih besar.
"Bukannya apa-apa contohnya ketika bencana di Lembah Anai, yang paling duluan tiba itu kader PMI, bukan pemerintah."
"Belajar dari ini, kita paham bahwa perlu orang-orang siaga bencana di masing-masing daerah agar penyelamatan dan mitigasi bencana bisa dilakukan secepat mungkin," ujarnya.
Supardi mengatakan, orang-orang siaga bencana ini bisa pula dari para penggiat sosial masyarakat. Ia mengatakan itu pulalah salah satu alasan mengapa dilaksanakan pertemuan pilar-pilar sosial.
"Ini baru angkatan kedua. Nanti, kita totalkan seluruh peserta dari seluruh angkatan berjumlah 1.600 orang," katanya.
Merekalah yang diharapkan bisa membantu masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masyarakat. Salah satunya permasalahan kebencanaan.
Bukan hanya kebencanaan, lanjut Supardi, untuk Payakumbuh banyak permasalahan sosial yang sangat butuh perhatian. Salah satunya masalah narkoba dan pengangguran.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- LGBT jadi Isu Utama Program Penyuluhan Sosial Keliling, Ini Kata Ketua DPRD Sumbar
- Supardi Minta Peserta Pelatihan Pilar Sosial Angkatan IV Aktif Antisipasi Judi Online
- Supardi: Jangan Biarkan Generasi Muda Tercerabut dari Akar Budaya Minang
- Supardi Ingatkan Pemuka Adat, Budaya dan Kuliner Khas Payakumbuh makin Terpinggirkan
- 2000 Duta KIP Sumbar Dikukuhkan, KI Pusat Akui yang Pertama di Indonesia