Raflis Jelaskan Tugas, Peran dan Fungsi DPRD pada Mahasiswa Universitas Selangor
PADANG (4/6/2024) -- Sebanyak 13 orang pengurus Lembaga Kemahasiswaan (DPMM) Universitas Selangor Malaysia didampingi 3 orang dosen pendamping, gelar kuliah lapangan di DPRD Sumbar.
"DPRD Sumbar ini merupakan lembaga negara yang kedudukannya sejajar dengan kepala daerah. Memiliki peran pengawasan, penganggaran dan membuat produk hukum (Perda)," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat berdialog dengan rombongan di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar, Selasa.
Dijelaskan Raflis, DPRD Sumbar periode 2019-2024 beranggotakan 65 orang. Untuk hasil Pemilu 2024, keanggotaan lembaga legislatif tingkt provinsi itu masih sama, 65 orang.
"Dari jumlah itu, empat orang jadi pimpinan terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua," terang Raflis.
Dikesempatan itu, Raflis juga mengutip al Quran yang bermakna, "Bertebaran dimuka bumi, dalam rangka mencari Rahmat Allah SWT."
"Artinya, adek-adek mahasiswa harus memberikan rahmatnya pada setiap kegiatan yang dilakukan," ujar Raflis.
Raflis mengatakan, pihaknya juga terus mendorong anak-anak muda jadi generasi yang mendorong perubahan ditengah-tengah masyarakat.
"Karena pemikiran dan tindakan positif teman-teman mahasiswa, akan memberi arti pada masyarakat," ujarnya.
Dikesempatan itu, Raflis didampingi Kabag Persidangan, Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar