DPRD Padang Setujui Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Syafrial Kani: Tindaklanjuti Saran dan Rekomendasi Fraksi

Kamis, 23 Mei 2024, 13:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Setujui Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Syafrial Kani: Tindaklanjuti Saran dan...
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Andree Algamar (Pj Wako) dan pimpinan dewan lainnya, menerima laporan Pansus terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Tahun 2023, Rab. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (22/5/2024) - DPRD Padang setujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang tahun 2023.

"Fraksi-fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) disertai dengan sejumlah saran, catatan, masukan dan rekomendasi. Diharapkan, semua itu jadi perhatian pemerintahan daerah," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani.

Harapan itu disampaikan Syafrial Kani, saat memimpin rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Padang, Rabu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta anggota dewan lainnya.

Baca juga: Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun

Dari eksektufi, dihadiri Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Disebutkan Syafrial Kani, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2023 ini disampaikan wali kota pada rapat paripurna DPRD Padang tanggal 30 April 2024 lalu.

Ranperda ini, terang dia, kemudian dibahas DPRD melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III dan IV DPRD Kota Padang. Pansus kemudian mengupas secara mendalam bersama SKPD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya, urai Syafrial Kani, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Pansus I, II, III dan IV adalah rapat internal, rapat pembahasan dengan SKPD, kunjungan kerja dan rapat internal menyusun laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD

"Selain itu, juga digelar rapat finalisasi Pansus, rapat fraksi-fraksi menyusun laporan pendapat akhir mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023," katanya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024