DPRD Padang Setujui Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Syafrial Kani: Tindaklanjuti Saran dan Rekomendasi Fraksi
![DPRD Padang Setujui Ranperda LPP APBD Tahun 2023, Syafrial Kani: Tindaklanjuti Saran dan...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-dprd-padang-setujui-ranperda-lpp-apbd-tahun-2023-syafrial-kani-tindaklanjuti-saran-dan-rekomendasi-valoranews-230524094444.jpeg)
PADANG (22/5/2024) - DPRD Padang setujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang tahun 2023.
"Fraksi-fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) disertai dengan sejumlah saran, catatan, masukan dan rekomendasi. Diharapkan, semua itu jadi perhatian pemerintahan daerah," ungkap Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani.
Harapan itu disampaikan Syafrial Kani, saat memimpin rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di ruang sidang utama Gedung Baru DPRD Padang, Rabu.
![](https://valoranews.com/photos/foto/foto-4--ValoraNews-230524094758.png)
Dalam rapat paripurna tersebut, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta anggota dewan lainnya.
Baca juga: Paripurna DPRD Padang, Sekda Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045
Dari eksektufi, dihadiri Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur RSUD Rasyidin, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Disebutkan Syafrial Kani, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2023 ini disampaikan wali kota pada rapat paripurna DPRD Padang tanggal 30 April 2024 lalu.
![](https://valoranews.com/photos/foto/foto-1--ValoraNews-230524094757.jpeg)
Ranperda ini, terang dia, kemudian dibahas DPRD melalui panitia khusus (Pansus) I, II, III dan IV DPRD Kota Padang. Pansus kemudian mengupas secara mendalam bersama SKPD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, urai Syafrial Kani, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Pansus I, II, III dan IV adalah rapat internal, rapat pembahasan dengan SKPD, kunjungan kerja dan rapat internal menyusun laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Ranperda Pencabutan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan LPP APBD 2023
"Selain itu, juga digelar rapat finalisasi Pansus, rapat fraksi-fraksi menyusun laporan pendapat akhir mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan
- Rahyussalim Dikukuhkan jadi Ketua Umum PB Ikasmantri, Ini Harapan Mahyeldi
- Camat Nanggalo Fasilitasi 79 Warga Komplek Permata Surau Gadang Aktivasi IKD, Ini Syarat dan Langkahnya
- Persentase Capaian IKD Kecamatan Pauh Tertinggi se-Kota Padang
- KPU Padang Ajak OKP dan Ormas Bangun Kesadaran Politik Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024