Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai
"Untuk kegiatan berwacana di media massa dan khalayak umum oleh oknum fungsionaris atau pengurus Golkar terkait kondisi, situasi dan strategi politik internal di luar arahan DPP dan kebijakan partai sangat disayangkan," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam AD/ART Partai Golkar tidak mengenal mosi tidak percaya terhadap ketua, karena persoalan partai dianggap sebagai wilayah internal parpol dan jalurnya adalah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
"Apalagi tuduhan-tuduhan yang disampaikan tersebut jelas menurut kami sangat tidak berdasar, mengada-ada dan tidak mempunyai bukti yang konkrit," paparnya.
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
Hidayat menyebutkan, DPD Golkar Bukittinggi sering menggelar rapat-rapat internal dan diskusi terkait organisasi, yang mana hal itu kerap diadakan, baik secara offline maupun online melalui grup perpesanan internal partai.
"Terkait laporan keuangan, partai pun langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan selama iniclear and clean.Juga sehubungan dana saksi, partai selalu memberikan laporan pertanggungjawaban ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Barat dan tidak ada koreksi," tuturnya.
"Untuk dana saksi itu, tentu saja harusby name by TPSsesuai dengan Juknis yang telah diperintahkan olehDPP Partai Golkar."
"Buktinya dapat dilihat, 100 persen data formulir C Hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kotaBukittinggimasuk semua, serta setiap orang per orang saksi yang ditugaskan Partai Golkar sesuai surat tugas di masing-masing TPS menandatangani biaya saksi di TPS," tambah Hidayat.
Hidayat membantah, tuduhan kantor partai berfungsi sebagai homestay saat ada acara road race.
"Lihat saja, ada penjaga kantor dan admin kantor laki-laki yang hampir tiap malam sampai larut dini hari berada di kantor menyelesaikan tugas-tugas kepartaian," terangnya.
"Terlebih 6 bulan sebelum hari H Pemilu dan selama 3 bulan setelah hari pencoblosan. Jelas tuduhan kantor partai sebagai homestay tidak lah benar dan adalah fitnah," tegas Hidayat.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan