Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
PADANG (9/5/2024) - Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menegaskan, pemutakhiran data pemilih adalah tahapan awal yang krusial.
"Semua potensi pelanggaran bisa saja bermula dari data pemilih ini," ungkap Khadafi.
Hal itu dikatakan Khadafi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menakar pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat, Rabu.
Menurut Khadafi, Bawaslu perlu menyusung langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang positif serta progresif dilakukan agar tahapan pemutakhiran data pemilih ini terlaksana sesuai aturannya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
"Dengan begitu, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucapnya.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan suatu kehendak yang didasari keinginan luhur, demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.
"Kontribusi utama pengawasan Pemilu, disamping untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas secara teknis, juga merupakan bagian yang signifikan bagi keberlanjutan demokratisasi di Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan.
Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029
Aktifitas ini bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024