Sengketakan Pengadilan ke KI Padang, Daniel: Saya Menggugat Transparansi Biaya Perkara

Rabu, 13 Januari 2016, 16:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Sengketakan Pengadilan ke KI Padang, Daniel: Saya Menggugat Transparansi Biaya Perkara
Pemohon sengketa ke KI Sumbar, Daniel St Makmur (tengah) dalam satu aksi bersama masyarakat. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pada permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang diajukan, Daniel St Makmur, mempersoalkan tidak ditanggapinya permohonan informasi dan keberatan, atas permohonan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau atasan dari pejabat itu.

Daniel dalam permohonan informasinya meminta informasi, terkait surat penetapan biaya-biaya perkara di PN Padang beserta rincian, sehingga biaya itu layak dan patut dibebankan ke pihak penggugat. Juga meminta ketentuan terkait limit waktu disampaikan salinan amar putusan kepada para pihak.

"Pengajuan informasi ke PN Padang yang tidak ditanggapi adalah untul memberikan rasa keadilan, perlu ada kejelasan dan kepastian hukum," ungkap Daniel seputar gugatan yang dilayangkannya. (Baca: Daniel Sengketakan PN Padang di KI Sumbar)

Menurut Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Sumbar, Adrian, pihak panitera sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, sudah harus menyampaikan panggilan menghadiri sidang KI Sumbar tiga hari kerja sebelum hari persidangan.

Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

"Tiga hari kerja sebelum sidang para pihak sudah menerima surat panggilan menghadiri sidang," ujar Adrian.

Dan pihak Termohon yakni Badan Publik PN Padang, tentu diharapkan kehadirannya kalau diwakilkan kepada pejabat yang berwenang terkait informasi, harus dibekali dengan surat kuasa dari pimpinan badan publik.

"Kuasa badan publik yang menghadiri sidang harus dibekali surat kuasa untuk bertindak atas nama pimpinan badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi publiknya," ujar Adrian. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: