Wali Nagari Ampang Gadang di-PAW, Ini Pesan Bupati Agam

Minggu, 31 Maret 2024, 17:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Wali Nagari Ampang Gadang di-PAW, Ini Pesan Bupati Agam
Bupati Agam, Andri Warman saksikan serah terima jabatan Wali Nagari Ampang Gadang, usai pelantikan dan pengambilan sumpah di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu. (humas)

AGAM (30/3/2024) - Bupati Agam, Andri Warman menyebutkan, tugas, kewajiban dan wewenang yang dimiliki pengganti antar waktu (PAW) wali nagari, sama dengan wali nagari definitif hingga sisa masa jabatan tuntas pada 2025 nanti.

Andri Warman juga berpesan kepada wali nagari yang baru, agar kepercayaan dan amanah yang diberikan harus ditebus dengan kemampuan dan kerja keras, untuk menjawab berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat di nagari.

"Amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat harus sejalan dengan keinginan dan harapan," ujar Andri Warman.

Hal itu disampaikannya, saat melantik sekaligus pimpin serah terima jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Ampang Gadang periode 2019- 2025 di Aula Kantor Wali Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Sabtu.

Baca juga: Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini

Pelantikan sekaligus sertijab itu, ditandai pembacaan sumpah dan penyerahan memori jabatan dari Wali nagari, Yulyafri kepada PAW Wali Nagari Ampang Gadang, Budi Hartawan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Nagari Ampang Gadang.

Dalam sambutannya, Andri Warman juga mengucapkan selamat pada Budi Hartawan atas amanah yang telah diterima sebagai Wali Nagari Ampang Gadang.

"Selanjutnya, apresiasi saya tujukan kepada wali nagari sebelumnya, Yulyafri. Terima kasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan selama menjabat," ungkapnya.

Baca juga: Ribuan Warga Balingka Meriahkan Hiburan KIM, Isra: Terima Kasih Pak Karni Ilyas

Andri Warman berharap, kepada wali nagari yang baru agar mampu melaksanakan tugas dengan dedikasi dan semangat yang tinggi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: