LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.

Kamis, 28 Maret 2024, 22:35 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo

PESISIR SELATAN (28/3/2024) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar, dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Senin.

Bupati Rusma Yul Anwar, pada acara ini didampingi Kepala DPKAD Helen Hasmeita Sari, Kepala Inspektorat Rusdianto, dan staf terkait lainnya.

Helen Hasmeita Sari mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyerahan LKPD Tahun 2023, dari Pemerintah Daerah kepada Pimpinan BPK-RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat.

Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo

Penyerahan laporan tersebut, atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.

Baca juga: Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

"Penyerahan LKPD tersebut, untuk dilakukan audit yang terinci," ucap Helen, dalam relis Diskominfo, Kamis (28/3/2024).

Helen menambahkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah.

Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo

Terutama, dalam hal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023, di daerahnya.

LKPD terdiri atas tujuh jenis laporan, yang masing - masingnya memiliki makna sendiri. Diantaranya:

Baca juga: DPMPTSP Sumbar Gelar Forum Komunikasi Pelaku Usaha Daerah di Pessel

(1) Neraca sebagai kekayaan dan kewajiban modal pemerintah. Isinya adalah saldo akhir kas, di bank dan bendahara daerah.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: