PEMKAB PESSEL Agendakan Lahan Pustu masuk Aset Daerah
PESISIR SELATAN (8/11/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, meng-agendakan seluruh lahan (tanah) berdirinya layanan kesehatan pustu di daerahnya, menjadi aset daerah.
Dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (8/11/2024), persiapan tersebut dimulai dengan pelaksanaan pendataan, serta pengukuran lahan oleh pihak Dinas Kesehatan dan Badan PKPAD setempat.
Seperti yang dilakukan di Pustu di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Lunang, baru - baru ini.
"Setelah pengukuran lahan (tanah), akan dibuatkan sertifikatnya atas nama Pemkab, dan menjadi aset daerah," ucap Kepala Puskesmas Tanjung Beringin, Lunang, Yanti Novita.
Baca juga: RCA PIN POLIO: Kecamatan Lunang Terpilih jadi Daerah Pelaksana
Tim Pemkab yang turun ke lapangan, sebutnya, terdiri dari BPKPAD dan Dinas Kesehatan.
Seperti diketahui: Pustu adalah singkatan dari Puskesmas Pembantu. Yaitu, unit pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Puskesmas.
Pustu merupakan bagian dari jaringan pelayanan Puskesmas, berlokasi di tingkat Nagari (desa adat), atau kelurahan.
Pustu berfungsi, untuk menunjang dan membantu kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang lebih kecil.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Gelar Posyandu Khusus Lansia di Bayang
"Adapun jumlah Pustu yang ada di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Beringin, yang dilakukan pengukuran tanahnya: Pustu Nagari Pondok Parian, Pustu Nagari Lunang Barat, Pustu Nagari Lunang Dua, Pustu Nagari Lunang Tiga, dan Pustu Nagari Sindang Lunang," ujar Yanti Novita. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
PEMKAB PESSEL Gelar Pelatihan Data Regsosek Aplikasi Sepakat
Kabar Daerah - 08 November 2024
RCA PIN POLIO: Kecamatan Lunang Terpilih jadi Daerah Pelaksana
Kabar Daerah - 08 November 2024
PEMKAB PESSEL Gelar Posyandu Khusus Lansia di Bayang
Kabar Daerah - 08 November 2024
CEGAH DBD: Dinkes Pessel Maksimalkan Sosialisasi PHBS ke Warga
Kabar Daerah - 08 November 2024
CEGAH DBD: Dinkes Pessel Gencarkan Fogging ke Rumah Warga
Kabar Daerah - 08 November 2024