Pjs Wako Bukittinggi Bersama Kasatpol PP dan Kabag Pemerintahan Ikuti Rakor dengan Pemprov, Ini yang Dibahas

Rabu, 06 November 2024, 14:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Pjs Wako Bukittinggi Bersama Kasatpol PP dan Kabag Pemerintahan Ikuti Rakor dengan...
Plt Wako Bukittinggi, Hani S Rustam (kiri) foto bersama dengan narasumber dan peserta rapat koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat di Pariaman, Selasa. (humas)

BUKITTINGGI (5/11/ 2024) - Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam bersama Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan dan Sekretaris Kesbangpol, ikuti rapat koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.

Rapat koordinasi dengan tema "Pengendalian dan Potensi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024" ini, digelar di Aula Balaikota Pariaman, Selasa.

Rapat ini dihadiri seluruh Kepala Daerah di Sumatera Barat, Kasubdit FKD & DPRD Ditjen Otda Kemendagri, Dr Saydiman.

Kemudian, Plt Kasubdit Kewaspadaan Dini & Kerjasama Intelijen Ditjen Polpum Kemendagri, Timotius, S.STP dan perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatra Barat, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Pj Sekretaris Daerah, Yozarwardi menyampaikan, Pilkada 2024 merupakan Pilkada yang pertama kali dilakukan serentak secara nasional.

Di Sumatra Barat sendiri ada pemilihan gubernur-wakil gubernur, 12 pemilihan bupati-wakil bupati dan 7 pemilihan wali kota-wakil wali kota.

"Untuk itu, diperlukan pengawasan terhadap potensi kerawanan di setiap tahapan Pilkada. Perlu deteksi dini dan pencegahan dini," terangnya.

"Untuk itu, diimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dalam mewujudkan kondisi trantibmas serta penegakan hukum secara tegas dan transparan pada setiap rangkaian proses Pilkada serentak ini," tuturnya.

Dalam rakor ini, diperoleh kesepakatan dalam pembentukan Desk Pilkada diketuai oleh Sekretaris Daerah dan dibantu para wakil ketua dari unsur TNI/Polri/Kejaksaan serta sekretaris/sekretariat dari Kesbangpol. (*)

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: