LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.

Kamis, 28 Maret 2024, 22:35 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo

(2) Laporan Rencana Akhir (LRA). Yang mana memuat capaian realisasi keuangan; pendapatan, belanja, dan pembiayaan apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam l LRA tersebut, terdapat informasi capaian realisasi pendapatan asli daerah.

Termasuk, realisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana penyesuaian, serta dana transfer dari pemerintah propinsi.

Baca juga: RKPD PESSEL 2025 Perlu Enam Misi Pembangunan

Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo
Bupati Rusma Yul Anwar dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar menyerahkan LKPD Tahun 2023 kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/3/2024). FOTO: Dok Diskominfo

(3) Laporan Operasional (LO), di mana menyajikan saldo pendapatan dan beban operasional pemerintah daerah.

(4) Laporan Arus Kas (LAK), adalah informasi tentang sumber-sumber penerimaan, penggunaan kas, perubahan dan setara kas pada periodik laporan.

(5) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), merupakan informasi tentang ekuitas (modal awal), mutasi ekuitas, dan nilai akhir ekuitas.

Dan, Nilai akhir ekuitas ini, harus sama dengan nilai ekuitas laporan neraca.

(6) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), adalah informasi saldo awal silpa, penggunaan silpa, dan saldo akhir silpa pada periodik laporan.

(7) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), berupa informasi tentang kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal.

Kemudian, kebijakan akuntasi yang digunakan oleh pemerintah daerah, penjelasan tentang enam (6) jenis LKPD.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: