LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.
(2) Laporan Rencana Akhir (LRA). Yang mana memuat capaian realisasi keuangan; pendapatan, belanja, dan pembiayaan apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam l LRA tersebut, terdapat informasi capaian realisasi pendapatan asli daerah.
Termasuk, realisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana penyesuaian, serta dana transfer dari pemerintah propinsi.
Baca juga: RKPD PESSEL 2025 Perlu Enam Misi Pembangunan
(3) Laporan Operasional (LO), di mana menyajikan saldo pendapatan dan beban operasional pemerintah daerah.
(4) Laporan Arus Kas (LAK), adalah informasi tentang sumber-sumber penerimaan, penggunaan kas, perubahan dan setara kas pada periodik laporan.
(5) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), merupakan informasi tentang ekuitas (modal awal), mutasi ekuitas, dan nilai akhir ekuitas.
Dan, Nilai akhir ekuitas ini, harus sama dengan nilai ekuitas laporan neraca.
(6) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), adalah informasi saldo awal silpa, penggunaan silpa, dan saldo akhir silpa pada periodik laporan.
(7) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), berupa informasi tentang kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal.
Kemudian, kebijakan akuntasi yang digunakan oleh pemerintah daerah, penjelasan tentang enam (6) jenis LKPD.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol
- Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel
- SENGKETA PEMILU: Pengadilan Tinggi Padang Tolak Banding JPU dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP
- PILKADA 2024: Kian Panas, Birokrat Senior Pemprov Sumbar ikut Berebut Tiket Partai di Pessel
- DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir