LAPORAN KEUANGAN: Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan LKPD 2023.
(2) Laporan Rencana Akhir (LRA). Yang mana memuat capaian realisasi keuangan; pendapatan, belanja, dan pembiayaan apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam l LRA tersebut, terdapat informasi capaian realisasi pendapatan asli daerah.
Termasuk, realisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana penyesuaian, serta dana transfer dari pemerintah propinsi.
Baca juga: DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
(3) Laporan Operasional (LO), di mana menyajikan saldo pendapatan dan beban operasional pemerintah daerah.
(4) Laporan Arus Kas (LAK), adalah informasi tentang sumber-sumber penerimaan, penggunaan kas, perubahan dan setara kas pada periodik laporan.
(5) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), merupakan informasi tentang ekuitas (modal awal), mutasi ekuitas, dan nilai akhir ekuitas.
Dan, Nilai akhir ekuitas ini, harus sama dengan nilai ekuitas laporan neraca.
(6) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), adalah informasi saldo awal silpa, penggunaan silpa, dan saldo akhir silpa pada periodik laporan.
(7) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), berupa informasi tentang kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal.
Kemudian, kebijakan akuntasi yang digunakan oleh pemerintah daerah, penjelasan tentang enam (6) jenis LKPD.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji