SpeedCash Bagi-bagi THR hingga Maret 2024! Dapat Saldo DANA Gratis Rp10 Juta, Begini Caranya
Kamu bisa buka aplikasi SpeedCash milikmu, kemudian lihat di bagian 'Info & Promo Spesial'. Di sana kamu bisa ambil bagian bagi-bagi THR, bonus hingga Rp10 juta.
Kamu cuma perlu ajak teman sebanyak-banyaknya untuk bisa cairkan THR bagianmu. Menariknya di sini kamu tidak perlu pesimis karena harus undang orang lain.
Sebab ajak teman di aplikasi ini tidak seribet di aplikasi penghasil uang pada umumnya. Karena aplikasinya sudah meyakinkan, dan dijamin tidak scam, selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk transaksi dompet digital online.
Baca juga: Meledak! Cuma Nonton Video dari Star Tok, Dapat Saldo DANA Rp5 Juta, Terbukti?
Di sini kamu juga tidak perlu nonton iklan, seperti aplikasi penghasil cuan pada umumnya. Nah cara undang teman di sini ada dua cara, yaitu melalui website atau download aplikasi.
Kamu bisa pilih mana yang paling gampang menurutmu, setelah itu kamu salin linknya dan bagikan kepada teman-temanmu.
Ketika ada temanmu yang mendaftar di aplikasinya, kemudian bertransaksi baik beli pulsa maupun lainnya. Dijamin ini kamu bakal dapat THR.
Dengan mengundang 1 orang teman dan ia aktif serta bertransaksi, kamu akan dapat THR Rp5000. Kemudian kamu juga bisa dapat THR ketika temanmu beli paket internet, bayar listrik, beli token, dan lainnya.
Ingat program ini hanya berlaku hingga akhir bulan Maret 2024 saja. Karena memang cuma program jelang lebaran saja.
Dan buat kamu yang belum punya aplikasi ini, kamu bisa download sekarang ya! (*)
Disclaimer:Artikel ini hanya sebatas informasi semata, ValoraNews.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024