75 Filantropis Payakumbuh Ikuti Pembekalan, Supardi: Bantuan itu Harus Membuat Masyarakat Produktif
"Filantropi seharusnya dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang," ungkap dia.
"Sekarang sudah saatnya kegiatan filantropi ini jadi lokomotif mengubah paradigma masyarakat agar tidak hanya berada pada posisi tangan di bawah."
"Tetapi targetnya, masyarakat penerima bantuan dalam jangka waktu tertentu berada pada posisi tangan di atas," tegas Supardi.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Dikesempatan itu, Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Sumbar, Muhammad Ismil menegaskan, lembaga dan yayasan filantropis harus mengikuti peraturan yang ada. Agar, dana dan barang yang dikumpulkan tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
"Kegiatan ini kami harapkan agar pelaku filantropi menaati Peraturan Mentri Sosial No 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang," harap dia.
"Di lapangan, kami banyak menemukan filantropis, dalam bekerja belum sesuai dengan aturan," jelas Muhammad Ismil. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kontes Ternak dan Livestock Expo 2024, Audy Joinaldy Pesankan Pentingnya Inovasi
- Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
- 25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
- Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Kota Payakumbuh Angkatan XIV, Supardi Ingatkan Pentingnya Sinergisitas dengan Pemerintah
- Kepekaan Sosial Memudar, Supardi: Jurang Persoalan Sosial makin Dalam
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024