Konsultasi Publik RKPD Riau Tahun 2025, Ini Arahan Pj Gubernur

Sabtu, 02 Maret 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Riau
Konsultasi Publik RKPD Riau Tahun 2025, Ini Arahan Pj Gubernur
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto foto bersama usai pembukaan forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat. (humas)

PEKANBARU (1/3/2024) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menegaskan, pentingnya kedudukan, peran dan fungsi Rencana Pembangunan Daerah (RPD), maka seluruh proses penyusunannya harus dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta mewujudkan efisien dan alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah.

"RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Riau tahun 2025-2026 dengan melihat capaian kinerja yang sudah dilakukan dengan target pembangunan yang harus dicapai dalam RPD tahun 2025-2026," tegas Hariyanto di Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Hariyanto saat memberikan arahan pada forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2025 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat.

Baca juga: Gubernur Riau Tegur Eselon II yang Habiskan Waktu Nongkrong di Kedai Kopi

Pertemuan ini dihadiri pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Agenda ini mengusung tema "Meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola serta pemerataan infrastruktur untuk penguatan ekonomi daerah."

Adapun yang menjadi prioritas pembangunan yakni peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola, pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan dan penguatan ekonomi.

Hariyanto menuturkan, penyelenggaraan forum konsultasi publik ini memiliki arti sangat penting sebagai tahapan dari penyusunan RKPD.

Baca juga: Pj Gubernur Riau Tinjau Jalan Rusak di Pekanbaru, Pemko Diminta Ikut Perbaiki Parit

Karena, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: