Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan Perlu Dibangun
TANAH DATAR (9/12/2023) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt Tuo berharap, masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.
"Semoga, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat menyadari bahwa Perda Sumbar No 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan," ujar Bukhari di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu.
Hal itu dikatakan Bukhari saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Dikesempatan tersebut, Bukari menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini. Sehingga, mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.
Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat.
"Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam," tutur Bukhari. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Jalan Nasional di Kawasan Aia Angek Kembali Aman Dilalui, Pengerukan Sedimen Tuntas
- Tinjau Dampak Banjir Lahar Dingin, Gubernur: Harus Cepat, Kita Berpacu Waktu dan Cuaca
- Pemprov Sumbar Gelontorkan Rp137 miliar untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Tanah Datar
- Gubernur Sumbar Tinjau Jalur Alternatif Padang-Bukitinggi via Lubuk Mata Kucing-Pandai Sikek
- Warga Simawang Minta Gubernur Perbaiki JUT, Mahyeldi: Bentuk Keltan Lalu Ajukan Proposalnya