Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan Perlu Dibangun
TANAH DATAR (9/12/2023) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt Tuo berharap, masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.
"Semoga, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat menyadari bahwa Perda Sumbar No 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan," ujar Bukhari di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu.
Hal itu dikatakan Bukhari saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Dikesempatan tersebut, Bukari menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini. Sehingga, mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.
Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat.
"Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam," tutur Bukhari. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Zuldafri Darma Terima Aspirasi Nagari Padang Magek di Masa Reses I Tahun 2024
- 150 Korban Banjir Lahar Dingin Tanah Datar Dibangunkan Rumah Relokasi di BBI Rambatan
- Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
- 16 Warga Sungai Tarab Ikuti Pelatihan Menjahit Bed Cover selama 240 Jam Pelajaran, Fasilitasi Pokir Arkadius
- Sukses jadikan Istri dan Anak Hafiz 30 Juz, Budiman Siap Emban Amanah Kepala Daerah Tanah Datar, Ini Visi Misinya
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024