Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan Perlu Dibangun
![Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-sosialisasikan-perda-rpplh-di-rambatan-bukhari-kesadaran-masyarakat-jaga-lingkungan-perlu-valoranews-101223121934.jpeg)
TANAH DATAR (9/12/2023) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt Tuo berharap, masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.
"Semoga, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat menyadari bahwa Perda Sumbar No 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan," ujar Bukhari di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu.
Hal itu dikatakan Bukhari saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Dikesempatan tersebut, Bukari menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini. Sehingga, mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.
Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat.
"Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam," tutur Bukhari. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 16 Warga Sungai Tarab Ikuti Pelatihan Menjahit Bed Cover selama 240 Jam Pelajaran, Fasilitasi Pokir Arkadius
- Sukses jadikan Istri dan Anak Hafiz 30 Juz, Budiman Siap Emban Amanah Kepala Daerah Tanah Datar, Ini Visi Misinya
- Komplek BBI Padang Lawas jadi Relokasi Korban Banjir Lahar Dingin, Dana Telah Tersedia di Kementrian PUPR
- Tebar Qurban ASN dan BUMD Pemprov Sumbar; Mahyeldi: Perkuat Kepedulian Sosial
- 32 Alat Berat Bekerja Nonstop Perbaiki Jalan Lembah Anai, Ditergetkan Tuntas 21 Juli 2024