Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan Perlu Dibangun

Minggu, 10 Desember 2023, 13:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Tanah Datar
Sosialisasikan Perda RPPLH di Rambatan, Bukhari: Kesadaran Masyarakat Jaga Lingkungan...
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt Tuo serahkan dokumen Perda Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu. (humas)

TANAH DATAR (9/12/2023) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Bukhari Dt Tuo berharap, masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

"Semoga, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat menyadari bahwa Perda Sumbar No 2 Tahun 2020 sangat penting untuk menjaga lingkungan," ujar Bukhari di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu.

Hal itu dikatakan Bukhari saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Dikesempatan tersebut, Bukari menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini. Sehingga, mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.

Baca juga: Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2020, Nurkhalis Ajak Petani Parit Rantang Gunakan Pupuk Ramah Lingkungan

Upayanya juga ditujukan untuk memperkuat hubungan harmonis antara lingkungan dan masyarakat.

"Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam," tutur Bukhari. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: