Data Januari 2024, Satgas PASTI Blokir 233 Pinjol dan 78 Konten Penawaran Pinpri
JAKARTA (13/2/2024) - Sepanjang Januari 2024, sebanyak 233 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal di sejumlah website dan aplikasi, diblokir.
Selain itu, 78 konten penawaran pinjaman pribadi (Pinpri) juga dihentikan aktivitasnya. Pemblokiran ini dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
"Semuanya berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi," ungkap Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa.
Dikatakan, sejak tahun 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal.
Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Modal Sumatera Barat hingga Februari 2024 Tembus Rp1,58 Triliun
Terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi. Karena, berpotensi merugikan termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
- Main Game Crazy Bird Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu! Terbukti Membayar?
- Peluang Bisnis yang Tidak Ada Matinya! Pengangguran Harus Coba Ini
- Tinggal di Pedesaan Raup Penghasilan Rp300 Ribu/Hari, Cobain Peluang Usaha Ini
- Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!