Pria Ini Hasilkan Uang Rp6 Juta Setiap Minggu dengan Berjualan Layang-layang! Simak Kisah Suksesnya
Putra pun mulai memperluas usaha saya dengan memborong barang-barang tersebut dari berbagai tempat dan mulai menerima pesanan dari toko-toko.
Dari tahun 2017 hingga sekarang, usaha tersebut sudah berusia 21 tahun dan terus berkembang pesat.
Tantangan dan Perkembangan Bisnis
Dalam menjalankan usaha ini, Putra menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan pasar hingga masalah bahan baku. Namun, dengan tekad dan semangat yang kuat, ia terus melangkah maju.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
"Saya juga memanfaatkan peluang dengan membuat variasi layang-layang yang berbeda-beda, seperti layangan ikan celepuk dan lele empat celepuk yang menjadi favorit banyak orang," jelasnya.
Pada awalnya, Putra hanya menghasilkan sekitar Rp2 sampai Rp4 juta per minggu. Namun, dengan terus konsisten dan meningkatkan kualitas produk serta strategi pemasaran.
Kini omzetnya bisa mencapai antara Rp4 hingga Rp6 juta per minggu. Hal ini sudah cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, serta untuk menafkahi istri dan orang tuanya.
Menurutnya proses pembuatan layang-layang pun tidaklah mudah. Mulai dari memilih bambu yang berkualitas, mengeringkannya, hingga proses pembuatan layangan yang detail dan teliti.
Meskipun terkadang ia merasa lelah dan capek, namun kebahagiaan saat melihat produknya terbang dengan mulus di angkasa jauh lebih memuaskan.
Kunci Kesuksesan Putra
Dalam perjalanan usaha ini, Putra belajar bahwa tekad dan keteguhan hati sangatlah penting. Meskipun banyak yang menyarankan untuk pindah profesi, namun ia tetap kukuh pada pilihannya.
"Saya yakin bahwa dengan tekad yang kuat dan taat kepada Allah, segala rezeki akan datang pada waktunya," tuturnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024