Operasional RSUD Bebani APBD Bukittinggi Rp22 Miliar per Tahun, Kontribusi PAD Rp1 Miliar
BUKITTINGGI (4/2/2024) - Biaya operasional RSUD Bukittinggi menembus angka Rp22 miliar per tahun. Sementara, kontribusi pendapatannya di angka Rp1 miliar.
"Tahun 2023 kemarin, pendapatan dari RSUD Bukittinggi hanya sekitar Rp600 juta," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bukittinggi, Linda Feroza di Bukittinggi, Kamis (1/2/2024) lalu.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp22 miliar untuk opersional itu, bersumber dari APBD Bukittinggi. Digunakan untuk biaya listrik, air dan gaji tenaga kesehatan.
Diketahui, RSUD di Bypass Gulai Bancah, diresmikan operasianalnya oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar pada 27 Mei 2021 silam.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinkes
Pembangunan gedung RSUD ini, menelan anggaran senilai Rp102 miliar lebih. Rancangannya, rumah sakit ini dapat menerima pasien dari berbagai daerah dalam Provinsi Sumatera Barat.
RSUD Bukttinggi ini merupakan rumah sakit tipe C dan telah sesuai standar atau peraturan Menteri Kesehatan (menkes) No 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
RSUD Kota Bukittinggi juga ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah SKPD Dinas Kesehatan, sesuai Perwako No 47 Tahun 2020 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD RSUD Bukittinggi.
Terkait pengelolaan keuangan, UPTD RSUD juga ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga: RSUD Bukittinggi Layani Pasien BPJS per 1 April
Tenaga medis dan paramedis yang melayani pasien, semua telah memiliki surat tanda registrasi profesi serta izin praktek.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Siswi SMAN 2 Bukittinggi Wakili Sumbar di Ajang Jambore Kreativitas Genre Tingkat Nasional
- Wako Bukittinggi bersama Dewan Pendidikan Kunjungi SMAN 1 Landbouw
- Wako Bukittinggi Terima Audiensi Dewan Pendidikan, Ini yang Dibicarakan
- 280 Penyandang Disabilitas Bukittinggi Dibantu Paket Sembako
- Bukittinggi Gelar HKG PKK Tahun 2024, Ini Pesan Wali Kota
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024