Operasional RSUD Bebani APBD Bukittinggi Rp22 Miliar per Tahun, Kontribusi PAD Rp1 Miliar
BUKITTINGGI (4/2/2024) - Biaya operasional RSUD Bukittinggi menembus angka Rp22 miliar per tahun. Sementara, kontribusi pendapatannya di angka Rp1 miliar.
"Tahun 2023 kemarin, pendapatan dari RSUD Bukittinggi hanya sekitar Rp600 juta," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bukittinggi, Linda Feroza di Bukittinggi, Kamis (1/2/2024) lalu.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp22 miliar untuk opersional itu, bersumber dari APBD Bukittinggi. Digunakan untuk biaya listrik, air dan gaji tenaga kesehatan.
Diketahui, RSUD di Bypass Gulai Bancah, diresmikan operasianalnya oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar pada 27 Mei 2021 silam.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinkes
Pembangunan gedung RSUD ini, menelan anggaran senilai Rp102 miliar lebih. Rancangannya, rumah sakit ini dapat menerima pasien dari berbagai daerah dalam Provinsi Sumatera Barat.
RSUD Bukttinggi ini merupakan rumah sakit tipe C dan telah sesuai standar atau peraturan Menteri Kesehatan (menkes) No 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
RSUD Kota Bukittinggi juga ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah SKPD Dinas Kesehatan, sesuai Perwako No 47 Tahun 2020 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD RSUD Bukittinggi.
Terkait pengelolaan keuangan, UPTD RSUD juga ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca juga: RSUD Bukittinggi Layani Pasien BPJS per 1 April
Tenaga medis dan paramedis yang melayani pasien, semua telah memiliki surat tanda registrasi profesi serta izin praktek.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pasien Rumah Sakit Jiwa Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya