Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Timsus Kejati Sumbar Geledah Dinkes
BUKITTINGGI (25/8/2022) - Kantor Dinkes Bukittinggi digeledah Timsus Kejati Sumbar, Kamis. Setelah tuntas lakukan penggeledahan, sejumlah dokumen yang terkait dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020, tampak diamankan petugas.
Ketua Tim Pemeriksa dari Kejati Sumbar, Ilhamd Wahyudi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembangunan RSUD Bukittinggi.
"Hingga saat ini, sudah 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk rekanan. Namun, kita masih dalam upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, karena proses penyidikan tengah berjalan," jelas Ilhamd Wahyudi.
Pantauan di lapangan, penggeledahan arsip dilakukan di eks Kantor Dinas Kesehatan dan Labor Kesehatan di Simpang Aur Kuning.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Bukittinggi, Linda Faroza membenarkan, adanya pemeriksaan berkas pembangunan RSUD Bukittinggi sejak tahun 2018 lalu oleh Kejati Sumbar.
"Kami dari DKK, tentunya kooperatif dalam pemeriksaan ini. Dokumen dan arsip yang dibutuhkan, kita berikan pada tim pemeriksa," jelasnya
Linda sendiri mengaku, belum pernah dipanggil tim penyidik Kejati Sumbar. "Kami belum pernah dipanggil Kejati. Karena baru saja menjabat sebagai Kadis DKK sekitar dua bulan ini," pungkasnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya