110 Mahasiswa FISIP Unes Studi Lapangan ke DPRD Sumbar, Pelajari Teori dalam Dimensi Praktek

Sabtu, 03 Februari 2024, 12:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
110 Mahasiswa FISIP Unes Studi Lapangan ke DPRD Sumbar, Pelajari Teori dalam Dimensi...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi staf dan dosen pendamping, Dr Riswanto Bakhtiar saat berdialog dengan 110 mahasiswa FISIP Unes yang melakukan studi lapangan, Jumat pagi. (humas)

PADANG (2/1/2024) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menegaskan, angkatan kerja dari kategori lulusan sarjana, semakin banyak setiap tahunnya seiring makin menjamurnya perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

"Lulusan sebuah universitas, sekarang ini harus aktif mencari pengalaman. Karena, sarjana itu semakin banyak, sedangkan lapangan kerja makin menyusut, tergantikan teknologi," ungkap Raflis, Jumat.

Hal itu ditegaskan Raflis, saat menerima studi lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Ekasakti (Unes), Jumat pagi.

Studi lapangan ini diikuti 110 orang mahasiswa FISIP dari tiga Program Studi (Prodi) yakni Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Administrasi Negara dan Prodi Ilmu Pemerintahan yang tengah menyelesaikan mata kuliah wajib, Pengantar Ilmu Politik.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Selama proses studi lapangan dengan tema 'Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan anggota DPRD Sumbar' ini, para mahasiwa ini didampingi dosen pembimbing, Dr Riswanto Bakhtiar

Rombongan ini diterima Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, Dahrul Idris (Kasubag Humas dan Protokol) serta sejumlah staf lainnya, di Ruang Khusus I DPRD Sumatera Barat.

Dikesempatan itu, Raflis memaparkan alat kelengkapan DPRD Sumbar mulai dari unsur pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta komisi dan panitia khusus.

Raflis juga memaparkan peran DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar

"Anggota dewan memiliki tugas membuat Perda, menyetujui APBD serta juga Perubahan APBD hingga jemput bola menyalurkan dana Pokir-nya setelah menyerap aspirasi masyarakat," terang Raflis.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: