DPRD Sumbar Umumkan 5 Anggota Komisi Informasi Terpilih, 3 Orang Alumni Ilmu Politik FISIP Unand
PADANG (3/2/2024) - DPRD Sumbar umumkan hasil seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, dalam mengumumkan hasil seleksi ini, DPRD memedomani Pasal 20 Ayat 2 dan 5 Peraturan Komisi Informasi No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Kemudian, mempedomani surat Komisi Informasi Republik Indonesia No 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januari 2024 perihal Tanggapan Atas Seleksi Anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
Selain itu, memenuhi Pasal 32 Ayat 3 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
Dalam aturan itu dijelaskan, DPRD Sumbar menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan dengan keputusan gubernur.
"Lima orang komisioner terpilih yang ditetapkan DPRD itu yakni Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli," ungkap Supardi dikutip dalam pengumuman itu.
Diketahui, dua nama di antaranya, berprofesi sebagai jurnalis yakni Mona Sisca dan Idham Fadhli.
Sedangkan Musfi Yendra lebih dikenal sebagai seorang filantropis walau juga sempat berkarir sebagai jurnalis, setelah menamatkan pendidikannya di Universitas Andalas.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik
Sedangkan Tanti Endang Lestari merupakan petahana Komisioner KI Sumbar yang sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KPU Bukittinggi periode 2013-2018.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar