Seleksi Calon KPU Padang Dibuka, Berkas 2 Rangkap, Dikirim Online dan Offline

Sabtu, 03 Februari 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Seleksi Calon KPU Padang Dibuka, Berkas 2 Rangkap, Dikirim Online dan Offline
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Padang, Syaiful Anwar (kemeja hitam) didampingi anggota timsel (ki-ka), Muhammad Taufik, Aidil Aulya, Ulya dan Haryadi serta Staf KPU Sumbar, Wandrizen dan Sutrisno, di aula kantor KPU Sumbar, Jumat malam.

PADANG (2/2/2024) -- Masa pendaftaran calon komisioner KPU Padang periode 2024-2029 dibuka selama 12 hari, terhitung tanggal 2 Februari 2024.

"Masa pendaftaran ini akan 13 Februari 2024. Khusus hari terakhir, pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB. Selain itu, selama jam kerja, pukul 08.00-16.00 WIB," ungkap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Padang, Syaiful Anwar pada wartawan di aula kantor KPU Sumbar, Jumat malam.

Syaiful mengimbau putera puteri terbaik Sumatera Barat yang tercatat sebagai wargA Kota Padang, untuk mendaftarkan dirinya sebagai kandidat lima komisioner KPU Padang yang akan bertugas lima tahun kedepan.

Dikatakan, pada tahapan pendaftaran, proses seleksi akan dilakukan secara online dan offline.

Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat

"Berkas persyaratan diunggah melalui laman www.siakba.go.id. Kemudian, diantarkan juga langsung ke Sekretariat Tim Seleksi, di Hotel Whiz Prime Hotel, Jl Khatib Sulaiman, Padang," terangnya.

Sementara, Sekretaris Tim Seleksi KPU Padang, Ulya menjelaskan, sebelum dibukanya pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Padang ini, tim seleksi telah mengikuti pembekalan yang diberikan KPU RI. Pembekalan ini digelar selama tiga hari, 26-28 Januari 2024 di Jakarta.

Ditegaskan Ulya, secara teknis terkait proses seleksi komisioner KPU Padang ini, akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU RI.

Ulya memperkirakan, antusias masyarakat untuk menjadi anggota KPU Kota Padang akan tinggi. Sebab penerimaan ini merupakan yang terakhir dari KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: KPU Sumbar Ingatkan Irman Gusman Soal Deadline yang Berakhir 21 Juni 2024

"Untuk detail persyaratan, dapat diunduh di laman web KPU Sumbar," ungkap Ulya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: