7 Kali Pembuktian Pembayaran dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini, Nominal?
HINGGA artikel ini, Valora News publikasikan pada 1 Februari 2024, aplikasi penghasil uang Crystal Quest masih akses awal.
Maksudnya status di Playstore-nya masih akses awal dengan artian belum lama rilis, tapi katanya sudah terbukti membayar saldo DANA?
Pembuktiannya dipublikasikan oleh Youtuber Jadi Berkah dalam sebuah video berjudul, "Nyari Apa? Pilih Nominal Suka-suka, 200K Juga Ada Boss!! | Game Penghasil Uang 2024."
Simak cara peroleh saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang ciptaan developer CodeInnovatorHub, yang sudah peroleh rating peringkat 3 bintang.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Meski masih tergolong baru, Crystal Quest ciptaan CodeInnovatorHub seukuran 52Mb saja bahkan sudah didownload oleh lebih dari 500 ribu pengguna Playstore.
Cara Peroleh Saldo DANA Gratis di Crystal Quest
Sebelum mengetahui cara peroleh saldo DANA gratis dari Crystal Quest, tentu kamu harus download dulu aplikasi penghasil uang tersebut di Playstore pada ponselmu.
Selanjutnya, lakukan lah pendaftaran dengan mengaitkan ke akun Google atau pun Facebook. Lalu, mulai lah mengerjakan satu persatu misi yang dihadirkan untuk peroleh koin.
Nantinya kumpulan koin itu lah yang akan kamu tukarkan menjadi saldo DANA gratis, cara bermainnya yaitu dengan menjatuhkan permata hingga bertemu kelompok berwarna sama.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Setelahnya, akan muncul pop up yang berisikan metode buat klaim saldo. Kamu bisa klik menu 'menerima', lalu akan diarahkan untuk menonton iklan sebelum dapatkan ribuan koin.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024