Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Pemilu 2024 di Sumbar, Gubernur Ungkap Ratusan Miliar Hibah untuk KPU dan Bawaslu
PADANG (30/1/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyampaikan, Pemprov bersama 19 pemerintah kabupaten/kota, sudah menyalurkan total Rp431 miliar lebih dana hibah untuk KPU dan Rp165 miliar lebih untuk Bawaslu.
"Ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata kita di Sumbar, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," ucap Mahyeldi di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakan Mahyeldi, saat menerima rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat, dalam rangka memastikan persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu. Pertemuan digelar di auditrotium Istana Gubernur Sumbar.
Agenda ini juga dihadiri Forkopimda Sumbar serta Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota di Sumbar.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Kunker Komisi II DPR RI ini, meninjau kesiapan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan hari puncak pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tanggal 14 Februari 2024.
Mulai dari aspek dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap teknis pelaksanaan Pemilu, pemaksimalan partisipasi pemilih hingga pelaksanaan komitmen netralitas ASN, TNI dan Polri.
Dikesempatan itu, Mahyeldi menyatakan, Pemprov Sumbar senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama masa Pemilu.
Di Sumbar sendiri, dikenal slogan Pemilu Badunsanak, yang tentunya dapat terealisasi berkat partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
"Pemilu Badunsanak itu tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, tapi merupakan ikhtiar dalam menciptakan atmosfir yang kondusif dalam pelaksanaan Pemilu di Sumbar. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen," ujar Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045