2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas
Harapan senada disampaikan Wahyu, ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Sumbar.
"Kami ingin, tak lagi mengikuti proses seleksi sejak awal. Karena, negara telah menetapkan status kami kategori P pada seleksi sebelumnya," tegas Wahyu.
Merujuk Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No: 13401/B-KS.04.03/SD/K/2021 tertanggal 25 Oktober 2021, tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK diberikan sejumlah kode (tanda).
Baca juga: 456 Guru P3K Agam Tandatangani Perjanjian Kerja hingga Jumat
Penetapan kelulusan dengan kode ini, diolah berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2021
Arti Kode Kelulusan PPPK Tahun 2023:
- P (Peserta Lulus): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023
- P/L (Peserta Lulus dengan Catatan): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dengan catatan tertentu, misalnya harus mengikuti pelatihan prajabatan.
- PR1 (Peserta Rekomendasi 1): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PPPK di instansi lain
- PR2 (Peserta Rekomendasi 2): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 dan direkomendasikan untuk diangkat sebagai PPPK di instansi yang sama
- L2 (Peserta Lulus Cadangan 2): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 sebagai cadangan 2
- L3 (Peserta Lulus Cadangan 3): Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 sebagai cadangan 3
- TL (Tidak Lulus): Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2023
- A (Tidak Ada Peserta Lulus): Instansi tidak memiliki peserta yang lulus seleksi PPPK 2023
- TH artinya adalah peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
- TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi
Dikatakan Riri, dia bersama rekan-rekannya yang berjumlah 2.662 orang ini resah. Karena, informasi yang mereka terima, di tahun 2024 ini tak ada lagi pegawai dengan status honorer.
"Perwakilan kami ini, sudah menghadap ke pusat. Bertemu dan berdialog dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani dan perwakilan Kemenpan RB," ungkap Riri.
"Hasil dialog kami di pusat itu, nasib kami tergantung orang daerah. Makanya, kami curhat ke DPRD Sumbar, mengadukan nasib kami yang tak kunjung jelas sebagai peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus," tambah Riri.
"Kenapa kami dikasih kode P saat seleksi PPPK kemarin yang artinya kami dinyatakan telah lulus. Kini, yang diusulkan untuk diterima hanya 1.500 tanpa jelas detailnya seperti apa," tambah Riri berkeluh kesah.
Aspirasi akan Ditindaklanjuti
Sementara, Hidayat mengungkapkan, DPRD Sumbar memiliki mekanisme untuk tindaklanjuti aspirasi yang disampaikan setiap elemen masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar