2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena Pengangkatan Tak Jelas

Selasa, 30 Januari 2024, 22:22 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
2662 Guru Honorer Sumbar Dinyatakan Pemerintah Lulus Seleksi PPPK, Ngadu ke Dewan karena...
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat didampingi Raflis (Sekwan) menerima audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Sumbar, mengadukan nasib mereka sebagai calon PPPK yang tak kunjung dilantik, Senin. (humas)

PADANG (29/1/2024) - Pemprov Sumbar di tahun 2024 ini, akan merekrut 1500 formasi untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Formasi ini merupakan akumulasi tenaga pendidikan (Tendik), guru dan tenaga kesehatan (Nakes). Rinciannya untuk masing-masing formasi, masih belum ditentukan alokasinya.

"Formasi guru pada seleksi PPPK di tahun 2023, masih menyisakan 2.662 orang dengan status P. sementara, informasi yang kami dapat, yang akan diterima itu formasinya masih campur-campur," ungkap seorang guru honorer, Riri pada anggota DPRD Sumbar, Hidayat di ruang khusus I, Senin.

Riri merupakan bagian dari puluhan guru honorer dengan status P, yang mengadukan nasib mereka ke DPRD Sumbar.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

Keluh kesah para guru yang tergabung Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Sumbar ini, diterima anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat didampingi Raflis (Sekwan) beserta sejumlah staf.

Riri berharap, seluruh calon guru PPPK dengan status P ini, tidak lagi mengikuti proses seleksi sebagaimana telah mereka jalani di tahun 2023 lalu, di proses rekrutmen tahun 2024 ini.

Kemudian, dia juga mengharapkan, Pemprov Sumbar membuka formasi guru melebihi jumlah yang telah dinyatakan berstatus P ini.

"Misalnya, formasi guru PPPK ini diterima Pemprov Sumbar sebanyak 3 ribu orang. Tentunya, jumlah kami yang 2.662 ini terakomodir semuanya," ungkap Riri.

Baca juga: 456 Guru P3K Agam Tandatangani Perjanjian Kerja hingga Jumat

"Kami tentunya bisa langsung diangkat sebagai PPPK. Karena, negara telah menetapkan status kami P," tambahnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: