DPRD Sumbar Ajak Pemilih Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024 melalui Video Reels Facebook
PADANG (30/1/2024) - Akun facebook DPRD Provinsi Sumatera Barat, merilis video reels Ketua DPRD Sumbar, Supardi dengan materi ajakan pada 4.088.606 pemilih di Sumatera Barat, menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Pada video reels yang diunggah 28 Januari 2024 itu, Supardi mengungkapkan, Pemilu jadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia, mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas.
"Ayo datang ke TPS, tanggal 14 Februari 2024. Ayo, kita ajak semua warga Sumatera Barat yang terdata sebagai pemilih, mengikuti proses pemungutan suara di TPS masing-masing," kata Supardi dalam akun facebook yang dikelola Humas DPRD Sumbar itu.
Video reels ini dilatarbelakangi backsound grup band Cokelat dengan judul lagu 'Memilih Untuk Indonesia' dengan penyanyi Kikan Namara.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Pilihan backsound ini, tentunya merujuk salah tips agar konten reels yang diunggah meraih perhatian audiens.
Yakni, kreator konten perlu membuat konten yang menarik, informatif, menghibur, menginspirasi dan menambahkan nilai pada audiens.
Karena, reels yang dibuat dengan kualitas tinggi, tak hanya menarik perhatian audiens tapi juga akan meninggalkan kesan mendalam di benak penonton.
Tips Cara agar Reels Facebook Banyak yang Nonton:
- Buat Konten Orisinal dan Berkualitas
- Konsisten untuk Mengunggah
- Gunakan Format Vertikal
- Manfaatkan Musik dan Cahaya yang Berkualitas
- Ikuti Perkembangan Tren
- Buat Caption dan Hashtag yang Menarik
Dalam video reels yang dirilis akun DPRD Sumbar ini, saat narasumber Supardi bicara, juga ditayangkan 5 jenis surat suara pada Pemilu 2024 disertai penjelasan tentang dokumen yang akan jadi dasar penghitungan perolehan suara di hari pencoblosan nanti.
5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
- Surat Suara Abu-abu, Kunci Pemilihan Presiden 2024
- Suara Kuning Tentukan Anggota DPR RI
- Surat Suara Merah, Pentingnya Pemilihan DPD yang Bijak
- Biru Mewakili Provinsi: Panduan Surat Suara untuk DPRD atau DPRA untuk di Aceh
- Surat Suara Pemilu Warna Hijau: Menentukan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Dikesempatan itu, Supardi juga menekankan pemilih Sumbar yang terdiri dari 2.207.360 pemilih tetap laki-laki dan 2.061.246 pemilih tetap perempuan, untuk tidak jadi pemilih kategori golongan putih (Golput) alias tidak menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar