Rp20 Juta Perbulan Tanpa Kerja? Ini Cara Paling Masuk Akal Untuk Dieksekusi!
Menurutnya, di Indonesia terdapat lebih dari 800 perusahaan yang bisa dibeli kepemilikannya.
Termasuk di antaranya perbankan, telekomunikasi, perusahaan rokok, perusahaan makanan, startup, dan berbagai jenis bisnis lainnya. Artinya, Rp20 juta pertamamu bisa didapatkan hasil dari berinvestasi di saham.
Trik investasi Saham
Dalam penjelasannya, pemilik kanal YouTube Ternak Dana menyampaikan bahwa memiliki saham perusahaan terdaftar di bursa saham bisa menjadi cara untuk menciptakan sumber penghasilan pasif.
Baca juga: 5 Kerja Sampingan dari Rumah Untuk Ibu Rumah Tangga, Penghasilan hingga Rp10 Juta
Dengan memiliki saham, kamu dapat mendapatkan dua jenis keuntungan utama yaitu dividen dan kenaikan harga saham.
Dividen merupakan bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pula dividen yang diterima.
Selain dividen, pemilik saham juga memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang dari kenaikan harga saham.
Pemilik kanal memberikan contoh perusahaan PT Indo Tambang Raya Mega (ITMG), yang memberikan dividen sekitar Rp6.416 per lembar saham.
Dengan membagi target penghasilan tahunan yang diinginkan dengan jumlah dividen per lembar saham, kamu dapat menghitung berapa banyak saham yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pasif income sebesar Rp20 juta per bulan.
Meskipun jumlah dividen bisa berubah tergantung kinerja perusahaan, memiliki saham dapat memberikan peluang untuk menciptakan sumber penghasilan tanpa harus bekerja keras.
Pemilik kanal menyarankan untuk memulai dengan membeli saham sedikit-sedikit dan secara perlahan membangun portofolio saham hingga mencapai target yang diinginkan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024