Main Sejam, Cuan Rp35.200! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Harus Dicoba
HALLO sobat pencari receh! Kali ini ValolaNews.com bakal berbagi tentang sebuah aplikasi penghasil saldo DANA Gratis paling legi di awal tahun 2024 ini.
Cukup bermain satu jam saja, kamu sudah bisa hasilkan Uang Gratis Rp35 ribuan. Bagi para pengejar uang receh, tentu hal ini cukup menarik bukan!
Bayangkan saja, satu jam main Rp30 ribuan, kalo sehari fokus 10 jam saja. Maka kamu sudah bisa raup saldo DANA Gratisnya senilai Rp300 ribuan loh! Yakin kamu tidak mau mencoba?
Seperti biasanya artikel kali ini berisi informasi aplikasi resmi terbukti membayar. Meskipun aplikasinya belum terlalu viral, tapi sudah banyak Youtuber Indonesia yang membuktikannya.
Baca juga: Wiiih! Seru Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Sekali Tarik Cuan Rp40 Ribu!
Salah satunya seperti Pemilik kanal Youtube Riswan Frans TV, yang mengaku baru main satu jam dan berhasil withdraw senilai Rp35.200. Lumayan bukan!
Nah adapun nama aplikasi yang akan dibahas kali ini yaitu ReadTo-Baca. Sebuah aplikasi yang menyerupai sosial media tempat orang-orang saling berkomunikasi.
Tugas umum yang perlu kamu lakukan cuma baca-baca saja, dari sana nantinya kamu akan mendapatkan koin. Di mana koin tersebut bisa kamu tukar menjadi Uang Gratis.
Maka dari itu pastikan kamu baca artikel ini hingga selesai ya. Agar kamu bisa mengetahui informasi lengkapnya tentang ReadTo-Baca.
Baca juga: Olahraga Dibayar Rp40 Ribu! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Wajib Dicoba
Tentang ReadTo-Baca
Aplikasi ReadTo-Baca adalah salah satu rancangan dari Eric Hu. Di mana sudah terdapat di Google Playstore, jadi tidak perlu buka website untuk menjalankannya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024