Penghasilan Rp20 Juta Sebulan, Apa Bisa? Simak 3 Ide Usaha di Kampung Ini
DI tengah pesatnya perkembangan perkotaan, kadang kita melupakan potensi emas yang terpendam di desa-desa atau kampung-kampung yang tersebar di seluruh negeri.
Tidak dapat dipungkiri, tahun 2024 menawarkan berbagai peluang usaha yang menarik di kampung, di mana kreativitas dan semangat berwirausaha dapat berkembang pesat.
ValoraNews.com memberikan info menarik tentang 3 peluang usaha di kampung yang bisa bikin untung. Bahkan, kalau dikerjakan dengan baik, bisa menghasilkan pendapatan sekitar Rp7-20 juta per bulan.
Ini cocok buat kamu yang nggak bisa pergi merantau karena aturan orang tua. Bisnis di kampung juga bisa sukses lho, karena sebenarnya bisnis bisa dijalankan di mana saja, enggak harus di kota. Dan di desa, peluangnya masih banyak.
Baca juga: Titip di Warung bisa Untung Rp15 Juta! Simak 4 Ide Usaha Ini
Ada beberapa jenis bisnis yang mungkin enggak terlalu diminati di kota, tapi justru ramai di kampung. Persaingan bisnis di desa juga biasanya lebih kecil dibanding di kota.
Berikut beberapa ide usaha di kampung yang bisa kamu coba, yang ValoraNews.com dapatkan dari kanal Youtube Inspirasi Pagi. Jadi, yuk coba jelajahi potensi bisnis di kampung dan coba ide-ide menarik ini.
3 Ide Usaha di Kampung Cuan hingga Rp20 juta
1. Warung Modern
Saat ini, banyak orang lebih suka berbelanja di warung modern yang bersih dan teratur.
Baca juga: Ide Usaha Warung Indomie Sehari bisa Cuan Rp1 Juta, Kaum Milenial Merapat!
Meskipun barang-barang di sana mungkin sedikit lebih mahal, kebersihan, kenyamanan, dan kemudahan berbelanja membuat warung modern semakin diminati.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024