Pernah Terbukti Membayar Berkali-kali, Tapi Sekarang Aplikasi Penghasil Uang Ini....
SEBULAN yang lalu, aplikasi penghasil uang yang bernama Lucky Kitten ciptaan developer Polar Studio ini masih ada link download resminya.
Kamu dapat menemukannya di Playstore usai mendapat ulasan dari 50 ribu lebih orang hingga peroleh rating 3,2 bintang dari 371 komentar pengguna.
Tapi per tanggal 18 Januari 2024, aplikasi penghasil uang Lucky Kitten: Play To Win tersebut cuma tersedia link downloadnya dalam bentuk Apk Ilegal di Google.
Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran para pemburu cuan online, apakah Lucky Kitten masih terbukti membayar atau sudah berakhir scam seperti aplikasi lain.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Jika masih penasaran, mari simak cara peroleh saldo DANA gratis pada aplikasi penghasil uang Lucky Kitten beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya.
Cara Peroleh Saldo DANA Gratis dari Lucky Kitten
Sebelum mengetahui cara peroleh saldo DANA gratis dari Lucky Kitten, kamu harus download dulu aplikasi penghasil uang tersebut secara ilegal dalam bentuk Apk di Google.
Karena link akses resminya tidak lagi tersedia di Playstore, berikutnya buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dan input nomor ponsel yang terhubung ke akun Google atau Facebook.
Berikutnya, baru lah mulai kerjakan beberapa misi seperti main game dengan klik ikon yang sama hingga avatar di layar meletus dan menghasilkan lebih banyak koin sampai muncul pop up.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Nah, kamu bisa klaim pop up tersebut untuk memastikan penerimaan koin setelah menonton iklan yang dihadirkan. Apabila di rasa kamu telah mengumpulkan cukup banyak koin, yuk tarik.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024