Withdraw 5 Kali Sehari Saldo DANA Gratis Pada Aplikasi Penghasil Uang Ini, Misinya?
KESEMPATAN untuk bisa lakukan penarikan atau withdraw pada aplikasi penghasil uang ini, dapat dilakukan hingga 5 kali sehari.
Nama aplikasinya yaitu Happy Fruits Drop ciptaan developer GameAmong, yang sudah didownload oleh lebih dari 10 ribu pengguna.
Terdata bahwa peringkat ratingnya di Playstore yaitu 4,2 bintang dari 902 ulasan komentar, meski baru rilis perdana pada 21 Desember 2023.
Pada artikel ini, Valora News akan menjabarkan cara peroleh saldo DANA gratis dari aplikasi penghasil uang tersebut beserta tahapan penarikan.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Tidak hanya itu di akhir tulisan, juga terlampir pembuktian pembayaran Happy Fruits Drop dari berbagai sumber. Harap baca sampai selesai ya informasinya!
Cara Peroleh Saldo DANA Gratis dari Happy Fruits Drop
Sebelum mengetahui cara peroleh saldo DANA gratis dari Happy Fruits Drop, kamu harus download dulu aplikasi penghasil uang tersebut di Playstore pada ponselmu.
Berikutnya, lakukan pendaftaran dengan mengaitkan ke akun Google atau pun Facebook. Baru lah mulai mengerjakan beberapa misi seperti bermain game misalnya, tinggal klik layar.
Jadi tampilannya ada buah-buahan yang dijatuhkan dari atas, kamu bisa tap layar agar buah berwarna sama bersentuhan dan menghasilkan kumpulan koin yang nantinya bisa diuangkan.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
"Gabungkan buah-buahan beragam ekspresi menggemaskan untuk mendapatkan yang lebih besar dan ciptakan kenikmatan visual saat bertabrakan," demikian keterangan GameAmong di Playstore.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024