89 Motor dan 6 Mobil Diamankan dalam Razia Knalpot Racing di Pasbar

Selasa, 16 Januari 2024, 19:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
89 Motor dan 6 Mobil Diamankan dalam Razia Knalpot Racing di Pasbar
Personel Satlantas Polres Pasbar menghentikan seorang pengendara yang melintas di depan Mapolres Pasdbar, Sabtu malam. (robi irwan)

PASBAR (16/1/2024) - Satlantas Polres Pasaman Barat amankan puluhan unit kendaraan bermotor dalam razia gabungan yang dilakukan secara stationer dan hunting di depan Kantor Satlantas, Sabtu (13/1/2024) malam.

"Razia ini dimulai pada pukul 21.00 WIB tersebut, dengan melibatkan personel Sat Reskrim dan Seksi Propam," ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas, Iptu M Irsyad Fathur Rachman, yang memimpin langsung razia.

Razia gabungan ini, merupakan implementasi dan tindak lanjut terkait terbitnya Maklumat Kapolda Sumatera Barat Nomor : Mak/01/I/2024, tanggal 9 Januari 2024 tentang larangan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

Dikatakan Iptu M Irsyad Fathur Rachman, razia secara hunting dilakukan ke sejumlah titik lokasi di sepanjang Jalan Protokol Jalur 32 Pasaman Baru sampai Padang Tujuh.

Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak

Di lokasi ini, memang sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar.

Selain itu, razia gabungan ini digelar seiring keluhan masyakarat terkait penggunaan knalpot racing atau brong yang sangat mengganggu kententraman dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Petugas melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memakai helm dan penggunaan knalpot racing atau brong," ujarnya.

Dijelaskan, dari hasil razia gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang manual sebanyak 120 berkas.

Baca juga: Operasi Ketupat 2024 Digelar 13 Hari, Ini Arahan Kapolres Pasbar

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 89 unit, kendaraan roda empat (6 unit), SIM C 14 berkas dan STNK 11 berkas.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: