89 Motor dan 6 Mobil Diamankan dalam Razia Knalpot Racing di Pasbar
PASBAR (16/1/2024) - Satlantas Polres Pasaman Barat amankan puluhan unit kendaraan bermotor dalam razia gabungan yang dilakukan secara stationer dan hunting di depan Kantor Satlantas, Sabtu (13/1/2024) malam.
"Razia ini dimulai pada pukul 21.00 WIB tersebut, dengan melibatkan personel Sat Reskrim dan Seksi Propam," ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas, Iptu M Irsyad Fathur Rachman, yang memimpin langsung razia.
Razia gabungan ini, merupakan implementasi dan tindak lanjut terkait terbitnya Maklumat Kapolda Sumatera Barat Nomor : Mak/01/I/2024, tanggal 9 Januari 2024 tentang larangan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Dikatakan Iptu M Irsyad Fathur Rachman, razia secara hunting dilakukan ke sejumlah titik lokasi di sepanjang Jalan Protokol Jalur 32 Pasaman Baru sampai Padang Tujuh.
Baca juga: Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
Di lokasi ini, memang sering dijadikan tempat berkumpulnya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar.
Selain itu, razia gabungan ini digelar seiring keluhan masyakarat terkait penggunaan knalpot racing atau brong yang sangat mengganggu kententraman dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Petugas melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memakai helm dan penggunaan knalpot racing atau brong," ujarnya.
Dijelaskan, dari hasil razia gabungan tersebut, petugas melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang manual sebanyak 120 berkas.
Baca juga: Operasi Ketupat 2024 Digelar 13 Hari, Ini Arahan Kapolres Pasbar
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 89 unit, kendaraan roda empat (6 unit), SIM C 14 berkas dan STNK 11 berkas.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sosper No 3 Tahun 2023, Syamsul Bahri: Tingkatkan Produksi Tanpa Korbankan Lingkungan
- Pilkada Pasbar 2024, Petahana Hamsuardi Mendaftar ke PKB
- Sekda Pasbar Pimpinan Rapat Persiapan Penilaian Lomba PKK Berprestasi Tingkat Provinsi
- Razia Kasat Mata Satlantas Polres Pasbar, 113 Kendaraan Ditindak
- Halal Bihalal dengan LKAAM Pasbar, Risnawanto Nyatakan Siap jadi Calon Bupati di Pilkada 2024