Aplikasi Penghasil Uang Whale Jump Ini Sudah Terbukti Membayar Sih, Tapi Kok?
MEMANG sih beragam tahapan penarikan pada berbagai aplikasi penghasil uang, tapi Whale Jump hanya menghadirkan 1 metode saja.
Yaitu withdraw dalam bentuk USDT atau mata uang crypto, sehingga pengguna harus mengonversi sejumlah nominal tersebut dahulu.
Cukup ribet ya, tapi aplikasi penghasil uang Whale Jump disebut sudah berulang kali membayar pengguna sesuai ulasan Youtube Naufal354.
Video berjudul, "Baru Rilis! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2024 | Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis," mengulas informasi terkait.
Ia menjabarkan cara peroleh uang dari aplikasi Whale Jump beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya, meski banyak tapi nya sih.
Cara Peroleh Cuan dari Aplikasi Whale Jump
Setelah mendownload aplikasi penghasil uang Whale Jump di Playstore pada ponselmu, kamu akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran dengan mengaitkan ke akun Google.
Selanjutnya, baru lah dihadirkan beberapa misi seperti bermain game dengan metode memancing saja untuk peroleh koin hingga 100 ribu koin atau setara dengan 1 USDT = Rp15 ribuan.
Sementara untuk memperoleh diamond sebagai syarat withdraw, bisa didapatkan dengan main game mining kartu. Kamu juga bisa follow akun sosmed mereka buat peroleh, penghasilan tambahan.
Adajuga menu undang teman dan lainnya, kurang lebih seperti itu saja cara peroleh uang dari aplikasi Whale Jump tersebut. Jika sudah mencapai minimal penarikan, langsung saja lakukan withdraw.
Nah untuk diketahui bahwa menurut Youtuber Naufal354, aplikasi penghasil uang Whale Jump dulu menghadirkan minimal withdraw 1 USDT yang setara 100 ribu koin. Tapi sekarang, sudah tidak ada lagi.
Tahapan Penarikan Aplikasi Penghasil Uang Whale Jump
Berdasarkan video ulasannya, hanya tersedia mininal withdraw pada angka 0,1 USDT dengan 35 diamond serta 20 USDT + 7.000 diamond hingga 50 USDT + 17.500 diamond. Itu saja, tak ada pilihan lain.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024