Anti Scam! WD ke DANA Rp166 Ribu, Aplikasi penghasil Uang Gratis 2024
Proses penarikan uang dari aplikasi XWorld dapat dilakukan dengan membuka menu dompet, lalu klik opsi "Penarikan."
Di sini, pengguna dapat menjual dolar dan mengatur penarikan ke platform seperti DANA, OVO, Gopay, atau e-wallet lainnya sesuai keinginan mereka.
Apakah Xworld Aman Dimainkan?
Berdasarkan penelusuran ValoraNews.com sampai dengan artikel ini diterbitkan, XWorld tidak menuntut pengguna untuk melakukan investasi dengan uang tunai.
Sebaliknya, investasi yang diminta adalah investasi waktu dalam bermain, mengingat ini adalah game penghasil uang di mana pengguna perlu bermain terlebih dahulu, mengumpulkan koin, dan menukarkannya menjadi uang.
Selain itu, pemilik saluran YouTube, Arief Tutorial, juga telah melakukan penarikan beberapa kali dengan nominal mencapai Rp166 ribu.
Yang tidak kalah pentingnya, aplikasi ini terdaftar resmi di Google Play Store. Namun, meskipun demikian, tetap diperlukan kewaspadaan, dan disarankan untuk tidak memasukkan data pribadi yang mungkin dirasa tidak aman.
Dari sisi legalitas, aplikasi ini memang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, pengguna perlu berhati-hati jika berniat menggunakan aplikasi ini untuk tujuan investasi atau deposit, karena ada potensi kurangnya keamanan. Kemungkinan adanya skema penipuan (scam) harus tetap diwaspadai.
Penting untuk diingat bahwa aplikasi yang benar-benar membayar biasanya tidak meminta pengguna untuk melakukan top up uang, melainkan memberikan pengguna uang secara langsung.
Penting bagi kamu untuk menjadi cerdas dalam mengevaluasi dan melihat peluang yang tersedia, sehingga tidak hanya tergiur oleh hasil yang menjanjikan.
Namun berisiko tergoda untuk melakukan investasi uang yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penipuan (scam).(*)
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024