Komisi II DPRD Sijunjung dan Komisi I DPRD Pasbar Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar, Ini yang Dicari
PADANG (11/1/2024) - DPRD Sumatera Barat terima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
"Kami berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerja dan membantu dalam menyusun kebijakan," ungkap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis saat menerima kedua rombongan, Kamis.
Dalam sharing informasi disertai diskusi itu, digelar di di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.
Bersama Raflis, ikut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar 2 Buah Ranperda
Diketahui, kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung, dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan Perpres No 53 Tahun 2023 tentang perubahan Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irwan mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.
"Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan DPRD Sumbar," kata Bambang.
Dikatakan Bambang, hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.
Baca juga: Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
Sementara, kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait Pedoman Tata Cara Perizinan Berusaha.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar