Rahasia Sukses Berbisnis: Panduan Mendaftar Waralaba Indomaret dan Nominal Investasi 2024!
Nah melalui artikel ini ValoraNews.com bakal memberikan sedikit informasi, apa saja yang kamu butuhkan untuk bergabung menjadi mitra Indomaret.
Kemudian berapa banyak anggaran yang harus kamu keluarkan, agar bisa menjadi bagian dari waralaba terkenal satu ini.
Syarat Bergabung jadi Mitra Indomaret
Dilansir dari halaman resmi waralaba Indomaret, untuk menjadi bagian atau mitra dari waralabanya. Maka kamu harus memenuhi beberapa persyaratan seperti berikut:
Baca juga: Main Sejam, Cuan Rp35.200! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis yang Harus Dicoba
- Warga Negara Indonesia
- Berlokasi di area komersial dengan luas bangunan minimal 120-200 m2
- Sudah memiliki kelengkapan izin usaha minimarket seperti IMG/PBG, NPWP, PKP, Izin lingkungan, domisili, NIB, STPW, dan izin lainnya
- Menyediakan dana investasi
- Punya jiwa entrepreneur
- Ada modal untuk pembukaan minimarket.
Tahapan Kerja Sama Indomaret
Sebelum memulai kemitraan dengan Indomaret, ada serangkaian tahapan yang harus diselesaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Indomaret. Berikut adalah rangkaian tahapan kerja sama yang perlu diikuti:
1. Presentasi Pertama
Selama presentasi pertama, terwaralaba memperkenalkan usulan lokasi tempat usaha.
Membawa fotokopi dokumen pendukung, seperti Sertifikat Bangunan, IMB, KTP, KK, SIUP, TDP, NPWP, PKP, dan denah lokasi.
Presentasi akan menjelaskan mekanisme kerjasama, besarnya investasi, keuntungan per bulan, dan sistem operasional toko.
2. Presentasi Kedua
Pada presentasi kedua, akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang menentukan nilai investasi.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024