6 Kali Membayar Saldo DANA Gratis Rp250-500 Ribuan, Simak Misi yang Harus Dilakukan!
JIKA kamu adalah para pemburu cuan online dari lama, pastinya tidak asing dengan aplikasi penghasil uang yang bernama Novelah.
Novelah ciptaan developer Fameink, sudah didownload oleh 10 juta pengguna Playstore hingga dapatkan rating peringkat 4,0 bintang.
Terdata bahwa 64 ribu orang telah menuliskan ulasan terkait penggunaannya, meski perilisan perdana baru tertanggal 13 April 2023 lalu.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait cara peroleh saldo DANA gratis dari Novelah beserta tahapan penarikannya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Tidak hanya itu, di akhir tulisan juga terlampir pembuktian pembayaran berdasarkan penjabaran Youtuber Naufal354 dalam videonya pada 10 Januari 2024.
Cara Peroleh Rp250-500 Ribu Saldo DANA Gratis dari Novelah
Kebanyakan aplikasi penghasil uang yang baru rilis dan terbukti membayar, mereka akan berakhir scam pada beberapa waktu ke depan dengan perkiraan tertentu.
Bahkan, link download nya tidak akan bisa diakses legal lagi di Playstore karena hanya tersedia jenis Apk ilegal dari sumber tidak terpercaya dan cendrung membahayakan.
Namun dalam konten berjudul, "Terbukti! Cuma Daftar Dapat Saldo DANA Rp250 ribu Gratis - Apk Penghasil Saldo DANA Tercepat 2024," Naufal354 menjelaskan bahwa Novelah masih membayar.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Ya meskipun judul videonya tidak sama dengan isi, karena kamu harus mengerjakan beberapa misi terkait setelah mendownload dan mendaftar pada aplikasi penghasil uang Novelah tersebut.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024