KPU dan Bawaslu Agam Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada 2024
AGAM (10/11/2023) - Pemkab Agam alokasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 untuk KPU Agam sebesar Rp34,5 miliar. Sementara, untuk Bawaslu Agam sebesar Rp11,9 miliar.
"Tujuan penggunaan dana hibah ini, untuk kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2024," ungkap Bupati Agam, Andri Warman, Jumat.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pilkaa Agam tahun 2024 ini, ditandatangani usai upacara Hari Pahlawan ke-78 di Kantor Bupati Agam.
Penandatangan NPHD itu dilakukan Bupati Agam, Andri Warman dengan Ketua KPU Agam, Herman Susilo dan Suhendra (Ketua Bawaslu).
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Dijelaskan Andri Warman, hibah untuk pelaksanaan Pilkada ini, bersumber dari APBD Agam Tahun 2023 dan 2024.
Dikesempatan itu, Andri Warman mengajak seluruh pihak, untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga keamanan serta suasana kondusif di Kabuaten Agam.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan dengan adanya pemberian anggaran ini tentu merupakan upaya Pemkab Agam agar penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar," ungkapnya.
Dia berharap, dana hibah ini dapat segera digunakan dan jadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai usulan yang diajukan, sehingga mendapatkan output yang sesuai.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
"Mudah-mudahan dengan hal ini bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024," tutupnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48