Sudah Berkali-kali Membayar Rp100 Ribu Saldo DANA Gratis, Tapi Aplikasi Ini...
PARA pemburu cuan online selama tahun 2023 ini, pasti tidak asing dengan nama aplikasi penghasil uang Crazy Hero yang sudah terbukti membayar.
Betul sekali, sesuai ulasan Youtuber Jadi Berkah dalam sebuah video berjudul "Cari di Google Play Pasti Gak Ada | Game Penghasil Uang 2023 Terbukti Membayar."
Menurutnya, Crazy Hero sudah terbukti berkali-kali membayar nominal Rp100 ribu saldo DANA gratis sesuai screenshoot riwayat pembayaran yang dibagikan.
Namun sejak artikel ini dipublikasikan, ternyata aplikasi penghasil uang Crazy Hero tersebut tidak lagi ada di Playstore. Sehingga, yang tersedia hanya link download ilegal.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Namun, Crazy Hero masih terbukti membayar sampai 26 Desember 2023. Jika kamu masih memiliki aplikasi penghasil uang tersebut di ponsel, coba lah lakukan penarikan sebelum berakhir scam.
Cara Peroleh Rp100 Ribu Saldo DANA Gratis dari Crazy Hero
Seperti yang sudah dipublikasikan pada artikel Valora News lain dengan judul, "Main Game Tongkat Dibayar Rp600 Ribu Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini, Terbukti?" bahwa memang Crazy Hero pernah membayar.
Bahkan, nominal yang ditawarkan sampai Rp600 ribuan dengan pengerjaan misi main game tongkat agar menggerakkan seorang prajurit untuk dapat melindungi sang putri. Kamu hanya perlu menggerakkan avatar, agar menebas satu persatu monster.
Setiap selesa mengerjakan misi, kamu akan peroleh pertambahan koin yang nantinya bisa ditukarkan menjadi saldo DANA gratis. Tapi ingat ya bahwa game penghasil uang ini sangat banyak iklannya, bahkan kamu diwajibkan nonton 10 video per hari sebagai syarat withdraw.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Selain itu, ada pula misi lain seperti nonton video hingga download aplikasi tertentu & lucky draw. Kamu kerjakan saja satu persatu misi sesuai intruksi hingga mencapai minimal penarikan, berikutnya tarik semua saldo mu yang ada di aplikasi tersebut.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024