Yozarwardi Dilantik jadi Pj Sekdaprov Sumbar, Ini Pesan Plt Gubernur
PADANG (2/11/2024) - Yozarwardi Usama Putra ditunjuk jadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.
Pelantikan Pj Sekdaprov ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No 821/4938/BKD-2024 dalam rngka mengisi kekosongan jabatan jelang ditetapkannya pejabat defenitif.
Penunjukan Yozarwardi Usama Putra sebagai Pj Sekdaprov Sumbra atas izin Kemendagri. Masa jabatan Pak Yoz sebagai Pj Sekda akan berakhir sampai dengan ditetapkannya Sekda defenitif," ungkap Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Hal itu dikatakan Audy, usai pelantikan Yozarwardi yang kini menjabat Kepala Dinas Kehutanan Sumbar itu, di auditorium gubernuran Sumbar, Sabtu.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
Diketahui, sebelumnya jabatan Sekdaprov Sumbar diemban Hansastri. Di usianya yang ke-60 tahun, dia kemudian pindah tugas jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Jabatan Sekda kemudian diisi drh Erinaldi dengan status pelaksana harian (Plh). Sesuai ketentuan, masa jabatan Plh itu hanya diizinkan maksimal 15 hari.
Dalam sambutannya, Audy mengingatkan, cukup banyak tantangan yang mesti diselesaikan Pemprov Sumbar kedepan.
"Pj Sekdaprov harus bisa mengkoordinir segala sumber daya yang dimiliki untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien dan transparan," ungkapnya.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
"Selamat bertugas, Pak Yozarwardi. Saya yakin dan percaya, saudara akan mampu mengkordinir, menyusun kebijakan dan menjalin kolaborasi dengan aparatur lainnya untuk menyelesaikan setiap tantangan daerah," ucap Audy.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar